SANGIHE.Identitasnews.id – Penjabat (Pj.) Bupati Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde, SH., MH memimpin Apel Siaga Pengawasan yang di gelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, bertempat di Lapangan Gelora Santiago, Kelurahan Tona II Kecamatan Tahuna Timur, Rabu (25/09/2024).
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati meminta kepada para Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar dalam menjalankan tugasnya harus tegas dan tidak diskriminatif serta jangan pandang bulu.
“Saya meminta kepada seluruh Petugas Panwas agar dalam menjalankan tugasnya harus tegas dan tidak diskriminatif. Jangan karena warna merah kemudian ditindak sedangkan bagi warna lain dibiarkan meskipun terindikasi melanggar aturan”, kata Wounde.
Ia berharap agar semua dapat melaksanakan peran sesuai dengan tugas dan fungsinya demi suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2024, kunci Wounde.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Edmon B.N. Dolongseda, S.IP seusai Apel Siaga Pengawasan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada setiap orang yang melanggar aturan.
Ia juga mengingatkan kepada para ASN serta Kapitalaung dan perangkat Kampung untuk tidak terlibat dalam kampanye dari pasangan calon manapun, apalagi sampai memakai atribut partai.
Kami juga meminta partisipasi masyarakat, agar tidak segan-segan melapor ke Petugas Panwas di lapangan dengan menyerahkan bukti berupa dokumen vidio maupun foto. Jika terbukti, kami akan tindak sesuai aturan yang ada, tegas Dolongseda.(jl)