TONDANO, identitasnews.id – Aksi demo sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Minahasa (Germas) di depan Gedung DPRD Minahasa, Kamis kemarin, dengan membawa sejumlah tuntutan, siap di tindak lanjuti oleh DPRD Minahasa.
Aksi yang sempat ricuh dan menegangkan ini, bisa disikapi dengan cepat oleh sejumlah personil DPRD Minahasa diantaranya Dr Anita Mamuaya M.Kes.
Menurut Mamuaya, sejumlah tuntutan yang disampaikan Germas diantaranya stop perampasan ruang hidup masyarakat Kalasey Dua dan perkebunan Kelelondey. Segere buat peraturan daerah legalitas Cap Tikus sebagai kearifan lokal kemudian tolak reklamasi di Teluk Manado dan hentikan kriminalisasi nelayan Karangria, tuntaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Stop perampasan wilayah adat dan situs budaya. Cabut izin usaha PT Futai Sulawesi Utara di Kota Bitung. Serta mendesak pemerintah Kabupaten Minahasa untuk mengatasi eceng gondok di Danau Tondano.
Mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk mengatasi segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Dan tuntutan nasional seperti mensahkan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset.
” Seluruh aspirasi dari GERMAS akan kami ditampung dan apsirasi ini akan dibahas dalam rapat DPRD Minahasa,” tutur Mamuaya.
Lanjutnya sebagai lembaga yang berfungsi mendengar, memperjuangkan aspirasi rakyat termasuk mahasiswa, sudah sepantasnya kami harus memperjuangkan aspirasi ini, agar kemudian dicari jalan keluar sebagai bentuk penyelesaian masalah.
” Saya secara pribadi akan membawa aspirasi ini ke dalam rapat DPRD Minahasa. Ini adalah bentuk pertanggung-jawaban saya sebagai wakil rakyat yang bertugas mengawal, memperjuangkan aspirasi rakyat dengan lebih dulu mengkaji dan menelaah agar bisa di tindaklanjuti sebagai keputusan bersama lembaga DPRD ,” terang Mamuaya, Jumat (18/10/2024).
Mamuaya juga meminta kepada mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi agar mengedepan etika berdemokrasi. Demo-demo yang dilakukan oleh mahasiswa seyogya jangan sampai merusak sarana yang telah dibangun pemerintah. Jelas saja hal ini akan menggangu keamanan dan kenyamanan.
” Aspirasi itu harus disampaikan dengan sopan, tepat dengan selalu mengedepankan keamanan dan kenyamanan, serta tidak merusak fasilitas milik rakyat,” pungkas Mamuaya Personil Fraksi Partai Gerindra. (rom)