Kabar Gembira bagi Pemilik Ranmor, Samsat Tondano Berikan Keringan Pajak Ranmor ” Chrismast Gift”

TONDANO, identitasnews.id – Samsat Tondano memberikan kesempatan emas bagi pemilik kendaraan bermotor (Ranmor) di kabupaten Minahasa. Pasalnya melalui program Chrismast Gift tahun 2024, para wajib pajak kendaraan bermotor mendapat keringan bahkan pembebasan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Seksi Penetapan Samsat Tondano Herry Kalengkongan mengatakan program ini digagas oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara dengan tujuan memberikan keringan biaya pajak kepada wajib pajak di bulan November dan Desember 2024 mulai tanggal 11 November sampai 30 Desember.

” Adapun program keringan dan pembebasan
pajak meliputi : keringanan pokok PKB, pembebasan tarif progresif, pembebasan denda KB 100 persen, pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu, pembebasan pembebanan setara BBN-KB II dan diskon pokok PKB,” ujar Kalengkongan, Rabu (13/11/2024).

Program keringanan dan pembebasan pajak ini merupakan ide brilian Gubernur Sulut Prof Olly Dondokambey SE, dengan harapan bisa meringankan beban pajak kendaraan bermotor saat kita merayakan Natal dan Tahun Baru.

” Harus diakui menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru banyak pengeluaran yang harus dikeluarkan untuk mencukupi berbagai kebutuhan. Sehingga dengan adanya program ini diharapkan bisa membantu meringankan beban,” tututnya.

Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus di tunaikan oleh wajib pajak sebagai bukti bahwa kita mendukung program pemerintah. Sebab melalui pajak kita bisa menikmati pembangunan infrastruktur baik jalan jembatan serta sarana lainnya yang merupakan kebutuhan masyarakat dalam beraktivitas.

” Makanya silahkan kunjungi langsung kantor Samsat Tondano atau gerai-gerai pajak yang telah diadakan oleh Kantor Samsat Tondano. Sekali lagi dengan membayar pajak berarti anda telah menyukseskan program pemerintah ,” pungkas Kalengkongan. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *