TONDANO, identitasnews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa. Dr. Lynda Watania, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan pada Senin (18/11/2024). Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Sekretaris Kecamatan, serta staf yang terkait.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Aset BPKAD pemprov Sulut Melky Matindas SE. MAP, Kasubsi Penuntutan Seksi Tindak Pidana khusus kejaksaan Negeri Minahasa Patrick Wiliam Malangkas SH, MH, Kaban BPKAD Kabupaten Minahasa Jois Pua SE.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip efisiensi. Hal ini untuk memastikan bahwa aset daerah dapat dimanfaatkan dengan optimal untuk kepentingan masyarakat Minahasa,” ujar Watania.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh perangkat daerah terkait aturan, prosedur, dan tanggung jawab dalam pengelolaan barang milik daerah dan merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan transparan terutama dalam pengelolaan barang milik daerah yang merupakan hasil penting bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Adanya Monitor Center for Prevention (MCP) dari KPK R.I menjadi salah satu alat bantu yang sangat penting dalam mendukung upaya strategis yang dirancang untuk memantau dan mendorong pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat daerah termasuk pengelolaan barang, oleh sebab itu sosialisasi ini memberikan pemahaman serta langkah-langkah yang harus kita lakukan didalam rangka memenuhi indikator- indikator khususnya terkait dengan pengelolaan barang milik daerah. Dengan diadakannya sosialisasi ini kita dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan barang milik daerah, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa” tutup Sekda Watania. (rom)