Makanan Tambahan Untuk Balita Desa Darunu, di Duga Ada Penyelewengan Anggaran

MINUT Identitasnews.id – Seakan tak pernah ada habisnya dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh oknum mantan Pejabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Darunu Kecamatan Wori Maytee Jakobus.

Setelah diganti sebagai pejabat Kumtua dugaan korupsi yang dilakukannya mulai terbongkar satu per satu. Beberapa waktu lalu atau tepatnya 10 Januari 2020 silam dia (Oknum Kumtua) telah dilaporkan ke Kejari Minut oleh ketua BPD Rudi Febrianto Keni terkait ADD tahap I dan II pembagunan rumah Posyandu senilai Rp 900 Juta.

Kali ini, terkuak salah satu dugaan penyalahgunaan anggaran oleh mantan kumtua soal pengadaan makanan tambahan Balita TK dan SD Desa Darunu yang di banderol Rp 189.00 per Balita.

Namun, berdasarkan keterangan salah satu orang tua balita yang namanya enggan dipublikasikan mengatakan menadatangani daftar hadir tidak tertera jumlah Rp 189.000.

“Kami kaget setelah selesai tanda tangan baru tulis nominal yang akan diterima. Sedangkan tidak pernah di beritahukan,” ujarnya.

Dia menerangkan, dengan nominal begitu mereka hanya menerima empat item makanan ringan.

“Kami hanya menerima satu renceng susu dancow, satu renceng ovaltine, satu malkist roma, dan biskuit marie. Apa harganya Rp 189.000,” tuturnya mengungkapkan.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Darunu Rudi Febrianto Keni mempertanyakan anggaran lain dari pengadaan makanan tambahan ini. Kata dia, jika dihitung Rp 189.000 per Balita bukan dana yang kecil apalagi untuk 142 Balita.

“Nah, kalau dihitung-hitung Rp 189.000 dikali 142 Balita totalnya Rp 26.838.000. Sedangkan sesuai pengakuan warga mereka hanya menerima empat item saja baik susu maupun makanan ringan,” kata Keni.

Dijelaskan olehnya, kalau yang diterima warga hanya susu dancow dan ovaltine masing-masing satu renceng serta malkist roma dan biskuit marie satu bungkus. Keni mengatakan harganya tak sampai Rp 189.000.

“Susu Dancow Rp 29.000 satu renceng, Ovaltine Rp 14.000 malkist roma Rp 10.000 sedangkan biskuit marie hanya Rp 11.000. Apa jumlah sesuai dengan yang tertera pada daftar hadir,” tutur Keni.

Ia menambahkan, kalau saja tidak terjadi pergantian Pejabat Kumtua di Desa Darunu. Keni menjelaskan kemungkinan sampai saat ini mereka tidak tahu akan hak tersebut apalagi mereka tidak pernah dilibatkan sama sekali.

“Dalam lampiran pertanggung jawaban tak sesuai yang diterima oleh masyarakat jadi ini memang benar-benar ada penyelewengan yang dilakukan oleh mantan Kumtua,” tambah Keni.(Mesakh)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *