MANADO- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/2024 terkait netralitas pejabat daerah dan TNI/Polri, mendapat perhatian serius Grup Intai Demokrasi (GIT) Sulawesi Utara.
Ketika launching, Sabtu (23/11/2024) di MTC, Manado, Pengurus dan Anggota GIT sepakat untuk mengawal Keputusan MK tersebut.
Dalam GIT Sulut ini tergabung pula Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR) Sulut, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, 234 SC Manado, Serdadu Anti Mafia Tanah dan Djakarta Community Generation.
Kepada wartawan, Ketua FPDR Sulut Risat Sanger menyatakan dengan adanya putusan MK nomor 136/2024, dimana mengingatkan kepada kita semua bahwa pejabat daerah, TNI/Polri, dalam hal ini dilarang keras untuk cawe-cawe di pilkada 2024.
“Untuk itu, kami di Sulawesi Utara mengaktifkan kembali setiap jaringan yang kami punya di 15 Kabupaten/Kota, baik itu di birokrat maupun rekan-rekan kita di jaringan TNI/Polri. Yang jelas mereka barisan merah putih dan menitipkan pesan, bila mana ada oknum-oknum baik itu pejabat daerah maupun TNI/Polri yang cawe-cawe di pilkada 2024 segera dilaporkan dan akan diproses hukum,” ucap Sanger dengan tegas.
Dia menegaskan sejak dikukuhkannya GIT malam ini, hingga pencoblosan tiba sampai perhitungan suara, GIT akan mulai melakukan intaian.
“Kita akan amati mereka semua. Kami peringatkan, dengan adanya putusan MK 136 kalian bisa dipidana. Biarlah suara rakyat yang jadi penentu di pilkada Sulut. Jangan ada intimidasi dan mobilisasi aparat dalam hal ini ASN dan jangan juga ada kriminalisasi,” pungkasnya.
Sanger ingin demokrasi ini berlangsung dengan jujur dan adil.
“Karena suara rakyat adalah penentu bagi masa depan mereke sendiri dan biarlah mereka yang menentukan sendiri pilihan mereka,” terangnya.
Untuk itu, Sanger mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara, maupun juga aparatur TNI/Polri yang benar-benar merah putih untuk membocorkan bila mana ada printa sesat dari atasan.
“Yang jelas bahwa marwah TNI/Polri harus kita jaga, kenetralan mereka juga harus kita ingatkan. Karena bagaimana cara kerjanya, setiap laporan ini akan kami sampaikan ke FPDR Pusat,” kata Sanger seraya menambahkan di FPDR Pusat tergabung mantan-mantan petinggi TNI diantaranya Kepala Staf Angkatan Laut, mantan Kepala Staf Angkatan Udara, mantan Kepala Staf Angkatan Darat dan juga mantan Kapolri.(yanes)