TONDANO, identitasnews.id – Penjabat Bupati Minahasa Dr. Noudy Tendean secara resmi membuka kegiatan penyuluhan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Minahasa.
Acara berlangsung di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Rabu pagi (4/12/2024).
Hadir dalam acara tersebut jajaran Kejaksaan Negeri Minahasa serta pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Camat dari berbagai wilayah di Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Noudy Tendean menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Kita semua harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, dimulai dari diri kita sendiri, lingkungan kerja, hingga masyarakat. Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi momentum untuk merefleksikan komitmen kita dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujar Tendean.
Lebih lanjut, Tendean menyinggung arahan dari Kejaksaan Agung yang disampaikan pada rakornas pemerintah pusat dan daerah mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut data dari Presiden RI, tingkat kebocoran anggaran masih cukup tinggi. “Hal ini tentunya membutuhkan langkah-langkah proaktif dan sinergis dari kita semua, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam memberantas praktik-praktik korupsi,” ia menjelaskan.
Penyuluhan Hari Anti Korupsi ini, menurut Tendean, menjadi momentum yang sangat penting di tengah penyelenggaraan pembangunan pemerintahan sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Minahasa yang telah menginisiasi program penyuluhan ini,” ujarnya.
Korupsi lanjut dia, adalah tantangan besar yang dihadapi hampir semua negara, termasuk Indonesia. Perilaku korupsi tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga merusak nilai-nilai moral, keadilan, dan kepercayaan masyarakat.
“Sebagai bangsa besar dan beradab, kita memiliki tanggung jawab moral untuk melawan korupsi di segala lini kehidupan,” ujarnya.
Bupati menegaskan. “Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto, SH, MH, mengingatkan pentingnya memahami celah-celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Kami mengimbau untuk menghindari tindak pidana korupsi demi kemajuan pembangunan Kabupaten Minahasa. Pihak Kejaksaan juga siap melakukan pendampingan dan pengawalan dalam program pembangunan di Kabupaten Minahasa. Jadikan kantor Kejaksaan sebagai rumah kedua bagi jajaran Pemkab Minahasa dalam berkonsultasi terkait pekerjaan, pembangunan, dan kemajuan Kabupaten Minahasa,” kata Hermanto.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap 9 Desember diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh elemen pemerintahan untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (rom)