Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, Sabtu (30/11/2024).
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Mono Turang didampingi wakil ketua DPRD Jeffri Polii.
Selanjutnya, beberapa fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon menyampaikan pendapat akhir mereka terkait Raperda APBD 2025.Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan rapat dan anggota DPRD Kota Tomohon.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini anggota DPRD Kota Tomohon,mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay,Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring,SE.,ME dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(ADV/Echa)