TONDANO, identitasnews.id – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih pada Pilkada Minahasa tahun 2024 lalu, diperkirakan pada Februari 2025.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Minahasa Stvri J F Tenda, berharap dalam rangka perekrutan tenaga harian lepas, staf khusus, tenaga ahli ataupun tim pakar yang akan membantu Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Periode 2025-2030, harus dilakukan secara selektif, transparan dengan memperhatikan kompentensi dari yang bersangkutan. sekiranya perlu DPRD dapat dilibatkan dalam proses ini.
” Saya kira tidak mengapa jika kami sebagai Wakil Rakyat turut dilibatkan dalam penentuan siapa yang berhak duduk di jabatan tersebut,” ujar Tenda, Kamis (16/1/2025).
Menurut Tenda dalam hal jabatan tenaga harian lepas, staf khusus, staf ahli dan tim pakar yang akan membantu tugas Bupati dan Wakil Bupati, harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan lebih mengedepankan pada kepatuhan dan kepantasan, bukan karena pendekatan bagi-bagi kue kekuasaan atau balas jasa. Tenaga harian lepas,
staf khusus, staf ahli dan tim pakar harus benar-benar orang yang profesional dan memahami betul tugas pokok dan fungsi sehingga bisa memudahkan Bupati dan Wakil Bupati dalam melaksanakan tugas.
” Bagi kami orang yang profesional dan menguasai bidang yang ditugaskan, itu menjadi hal yang sangat penting. Sebab tugas selaku tenaga harian lepas, staf khusus, staf ahli dan tim pakar sangat penting dan akan mendukung sukses tidaknya Bupati dan Wakil Bupati untuk merealisasikan janji kampanye melalui program-program yang dituangkan dalam visi dan misi,” tutur Tenda.
Tenda menambahkan, Fraksi Golkar tentu akan bersikap profesional dan akan selalu mengedepankan kapasitas serta kemampuan meskipun berlatar belakang partai atau kalangan profesional dalam penentuan tenaga harian lepas, staf khusus, staf ahli maupun tim pakar, termasuk tenaga harian lepas.
” Kami akan terus mendukung kebijakan yang akan diputuskan oleh pemerintah termasuk penempatan posisi-posisi ini selamat mereka yang ditempatkan atau ditugaskan memiliki kemampuan dan dianggap layak ,” tegas Tenda. (rom)