BOLMUT, Identitasnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi menetapkan pasangan Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh (SJL-MAP) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Pasangan SJL-MAP ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, (16/01), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut, Depri Pontoh.
Dalam sambutannya, Depri Pontoh menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada tindak lanjut hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut.
“DPRD Bolmut secara resmi menetapkan pasangan calon Sirajudin Lasena dan Mohamad Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030,” kata Depri Pontoh.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini menjadi langkah awal sebelum pengajuan pengesahan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara.
“Keputusan ini akan menjadi dasar untuk mendapatkan surat keputusan resmi terkait peresmian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut masa jabatan 2025-2030,” tambahnya.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Bolmut, yaitu Ketua DPRD Frangky Chendra, Wakil Ketua Depri Pontoh, dan Saiful Ambarak. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Penjabat Bupati Bolmut, Darwin Muksin dan Penjabat Sekretaris Daerah Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho.
(Fadlan/Advertorial)