PMD Bolmut Tekankan 20% Ketahanan Pangan di Alihkan Ke-BUMDes

BOLMUT, Identitasnews.Id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), La ode Osnawir Ojayana, menekakankan agar pengelolaan dana desa bidang ketahanan pangan Tahun ini di alihkan ke-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal ini disampaikan La ode dalam acara asistensi bersama seluruh kepala desa se-kecamatan Pinogaluman yang bertempat di Aula kantor kecamatan Senin, (20/01).

La ode juga menyampaikan bahwa kebijakan terkait ketahanan pangan kini diatur melalui Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 tahun 2025 sebagai turunan dari Permendes Nomor 2 tahun 2024 Salah satu poin pentingnya adalah pengalihan pengelolaan dana ketahanan pangan sebesar 20% ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Ketahanan pangan ini adalah amanah Kepmendes Nomor 3 tahun 2025, Dana yang selama ini langsung diserahkan ke masyarakat kini dialihkan ke BUMDes sebagai pernyataan modal. Jadi, ini hanya pindah kamar saja,” jelasnya.

Selain BUMDes, desa juga diberikan alternatif pengelolaan dana melalui koperasi atau Tim Pengelola Kegiatan (TPK), tergantung struktur organisasi yang ada di desa tersebut.

“Kita akan lihat regulasinya bersama-sama, termasuk dari sisi hukum agar semuanya jelas. Yang pasti, Kepmendes sudah mengatur hal ini dengan tegas,” kata Dia.

Menurutnya, hal ini guna untuk percepatan pelaksanaan program ketahanan pangan dengan mematuhi seluruh regulasi dari pemerintah pusat.

“Kami berusaha mempercepat kegiatan dengan catatan semua regulasi dari pusat diikuti. Percepatan bukan hanya dari desa, tapi juga dari tim asistensi agar program bisa lebih cepat terlaksana,” tutupnya.
(Fadlan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *