Polda Sulut Police Line Alat Berat Penambang Ilegal, Diduga Milik Salah Satu Aleg Bolmut

BOLMUT, Identitasnews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda Sulut) baru-baru ini melakukan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berlokasi disungai kilo meter 20 Desa Huntuk Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Kepala Ditreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX. Winardi Prabowo melalui anggotanya yang melakukan penertiban di lokasi PETI Membenarkan operasi yang dilakukan Polda Sulut tersebut.

“Betul, kami sedang dalami terkait penyandang dana,” ungkapnya kepada media ini melalui pesan WhatsApp Selasa, (11/03).

Lebih Lanjut, Menurutnya hasil operasi Polda Sulut di lokasi tersebut timnya telah memasang garis polisi (Police Line) salah satu alat berat jenis eskavator yang diduga kuat digunakan untuk melakukan penambangan.

Meskipun barang bukti telah di Police Line oleh pihak Polisi. Namun Dirinya enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait pelaku penambang dan barang sitaan oleh polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, salah satu unit alat berat yang di Polisi Line Polda Sulut diduga milik Anggota DPRD Bolmut Inisial MP. Ditanya soal kebenaran kepemilikan alat berat tersebut, Dia menjawab “Sedang kami dalami,” Singkatnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublis Anggota DPRD Bolmut, Inisial MP, belum memberikan tanggapan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp. Namun, upaya untuk konfirmasi lebih lanjut terus dilakukan oleh media.

Tindakan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal merupakan langkah yang penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meredakan dampak negatif dari kegiatan tersebut.

Keterlibatan pejabat publik dalam kasus seperti ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

Kerjasama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas praktik ilegal dan melindungi lingkungan hidup demi keberlangsungan generasi mendatang.
(Fadlan).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *