Gelar Rapat Paripurna, DPRD Minahasa Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ 2024, Bupati Robby Dondokambey Siap Tindak Lanjuti

TONDANO, identitasnews id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Rekomendasi ini disampaikan lewat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Minahasa, Selasa (15/4/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing, dan Adrie Kamasi yang turut dihadiri oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah (Sekda) Lynda Watania, jajaran pemerintah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Minahasa, Refli Ngantung, dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan mendalam yang dilakukan oleh pihaknya. Rekomendasi yang dihasilkan Pansus tersebut kemudian ditetapkan melalui keputusan lembaga legislatif.

Sekretaris DPRD Minahasa, Ria Suwarno, membacakan naskah keputusan DPRD yang memuat sejumlah catatan penting terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Beberapa poin krusial yang menjadi rekomendasi DPRD antara lain:

1. Perlunya langkah strategis yang lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
2. Peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penanganan isu krusial seperti pengelolaan sampah, implementasi BPJS, penyaluran bantuan sosial (bansos), pengelolaan dana desa, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
3. Pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana desa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan bantuan operasional kesehatan.
4. Memastikan penerima bantuan sosial BPJS sesuai dengan data terpadu dan mengakomodir masyarakat yang benar-benar kurang mampu.
5. Percepatan peningkatan infrastruktur jalan dan pemukiman yang memadai.
6. Evaluasi kinerja OPD yang tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
7. Pengisian jabatan struktural yang masih kosong serta pemetaan jabatan yang komprehensif.
8. Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas fungsi pengawasan dan masukan konstruktif yang diberikan oleh para wakil rakyat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang telah dijalankan dengan baik,” ujar Bupati Dondokambey dalam sambutannya.

Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Setiap catatan, koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang telah disampaikan oleh DPRD akan kami terima dan jadikan sebagai bahan perbaikan strategis dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program di masa yang akan datang,” ujarnya.

Bupati Robby Dondokambey menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk merespons rekomendasi DPRD secara proaktif dan solutif.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar OPD, penguatan akuntabilitas kinerja, serta inovasi berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa.

Salah satu anggota Pansus yakni Stvri J F Tenda yang berasal dari Fraksi Partai Golkar, meminta pemerintah agar proaktif terkait rekomendasi Pansus yang telah disampaikan lewat Rapat Paripurna.
” Saya tentu berharap rekomendasi ini harus secepatnya di tanggapi oleh pemerintah mengingat rekomendasi yang disampaikan berkaitan erat dengan kinerja pemerintah yang bersentuhan langsung dengan peningkatakan kesejahtraan masyarakat,” tukas Tenda. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *