Dibalik Polemik TPI, PD Pasar Jalankan Sesuai Aturan Pemerintah

MANADO, identitasnews.id – -Direktur Utama PD Pasar Kota Manado Stenly Suwuh menjelaskan, pihak PD Pasar sudah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan. Hal itu dikatakan Suwuh menyusul banyaknya persoalan dan kritikan yang dilayangkan kepada perusahaan  milik daerah itu.Aturan itu mengacu pada Perda nomor 1 tahun 2013 tentang pengelolaan PD Pasar.

“Selama ini kami hanya mengikuti petunjuk dari pemerintah kota, dalam hal ini pak Walikota selaku pengambil keputusan. Biarlah kritikan dan masukkan kepada kami akan menjadi motivasi kedepan dalam membangun pasar,” ucap Suwuh, Kamis (27/02).

Menurutnya, penyerahan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) merupakan bentuk tindaklanjut yang harus dijalankan PD Pasar.

“Hal wajib bagi kami menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah, karena PD Pasar adalah bagian dari pemerintah dan milik pemerintah. Aneh kalau menjadi persoalan sesama pemerintah,” jelas Suwuh.

Bahkan, Suwuh berharap agar mitra kerja yang ada di DPRD mendukung upaya PD Pasar untuk terus menunjang program pemerintah dalam membangun pasar yang baik dan makin maju.

“Seharusnya DPRD mendukung program pemerintah, bukannya mempersulit dengan kepentingan-kepentingan politik. Mari kita bersama-sama membangun pasar untuk kemajuan bersama,” terang Suwuh.

Ia sendiri menegaskan, meskipun tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah, PD Pasar masih bisa berdiri sendiri dengan memenuhi standarisasi BUMD yang lain. “Harusnya ada kebanggaan, karena kami bisa berdiri sendiri tanpa subsidi dari pemerintah, baik dari sisi operasional maupun upah karyawan, bahkan gaji karyawan sudah sesuai UMP,” pungkasnya.(sem)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *