Tindak lanjut Kepetusan Presiden dan PP, Bupati Pimpin Rapat Forkopimda Minut

MINUT Identitasnews.id – Menindak lanjuti aturan terbaru Keputusan Presiden RI nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 Tahun 2020 terkait virus covid-19 Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) memimpin langsung rapat Fokompimda.

Rapat Forkopimda yang di gelar di ruangan Bupati, VAP mengajak untuk bersatu melawan virus Corona. “Dengan rajin mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir serta menjaga jarak minimal satu meter di keramaian itu sangat penting dalam melawan penyebaran virus covid-19. Jadi, kalau bukan kita siapa lagi,” ujar Bupati ketika memimpin rapat.

Disamping itu VAP juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan tisu ketika bersin atau batuk. “Menggunakan masker dengan benar itu penting di bagian hidung. Dan jangan lupa menggunakan tisu saat batuk atau bersin,” Kata dia mengimbau.

Ia menambahkan, langkah paling penting dalam mencegah penyerapan virus ini untuk tetap tinggal di rumah. “Jika, tidak keperluaan di luar rumah baiknya tidak usah kemana-mana. Dan jika merasakan sakit di tenggorokan serta batuk atau flu tidak sembuh segera laporkan ke petugas kesehatan,” kunci VAP.(Mesakh)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *