Bitung, identitasnews.id – Warga Kota Bitung kembali dibuat heboh dan panik menyusul beredarnya surat yang berisikan daftar nama warga yang telah terpapar Covid-19 atau virus corona di media sosial, Jumat 10 April 2019.
Foto surat tersebut berisikan 18 nama warga di Kecamatan Aertembaga disertai dengan kelurahan yang menjadi tempat tinggal dan sebagiannya disertai dengan nomor ponsel.
Lebih miris lagi pada bagian atas daftar nama 18 warga tersebut tercantum status Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan (ODP dan PDP) dan tertera tanda tangan Camat Pertamanya, Sumeldy Maalangga.
Tak pelak lagi beredarnya daftar 18 warga yang disebut berstatus PDP, PDP bahkan positif Covid-19 ini segera viral di media sosial FB maupun WA sehingga menimbulkan kepanikan warga di Kota Bitung.
Menanggapi hal itu, Aktivis LSM Sakti Petrus ‘Tole’ Rumbayan menyesalkan keteledoran.
“Ini sebuah keteledoran yang dapat membahayakan karena telah membuat warga panik dan dapat berujung caos. Camat tidak berwenang memvonis warga telah terpapar virus corona atau menyebut seseorang berstatus PDP apalagi Covid-19. Dokter saja tidak bisa sembarang membuat pernyataan seseorang PDP apalagi positif Covid-19 tanpa melalui protap resmi,” tandas Tole.
Karena itu, Tole meminta agar Gugus Tugas Kota Bitung untuk berperan mengendalikan semua yang terkait penanganan Covid-19.”Salah satunya harus menunjuk juru bicara yang menyampaikan semua informasi terkait Covid-19,” tandasnya lagi.
Tidak itu saja, penanganan ODP bahkan Orang Tanpa Gejala (OTG) harus lebih serius. “Mereka itu yang oleh ketentuan nasional bisa dipulangkan dari rumah sakit, tetapi kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi isolasi. Jika tidak bisa isolasi mandiri, bisa ditempatkan pada tempat hunian tersendiri dengan pengawasan petugas,” ujarnya sembari mengingatkan pemerintah daerah membiayainya dari pergeseran APBD.
Masih terkait beredarnya daftar nama 18 warga berstatus ODP dan PDP, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dr Jeaneste Watuna,M.MKes mengaku pihaknya belum menerima surat laporan dari Camat Aertembaga dan Madidir.
“Saya justru baru tahu dari medsos karena sudah viral. Memang Camat Aertembaga ada menelpon saya menanyakakan tentang surat itu, tapi sampai saat ini saya belum terima. Memang seharusnya tidak sembarang memberikan status ODP, PDP apalagi positif Covid-19 pada seseorang karena itu ada tahap dan prosedurnya,”pungkas Watuna. (wilson)