Entitas, Transparan dan Akuntabel  Pengelolaan Keuangan,  Pemprov Sulut Raih WTP Enam Kali 

MANADO,identitasnews.id-  Pengelolaan keuangan daerah secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada rasa keadilan dan kepatutan yang diterapkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw  berhasil mengantarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut, Senin (11/05/2020).

Keberhasilan mempertahankan opini BPK  hingga enam kali secara berturut-turut, atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2019, sesuai dengan kriteria yang digunakan dalam menilai kewajaran laporan keuangan yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kehandalan Sistem Pengendalian Intern (SPI), kecukupan pengungkapan, dan kapatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut itu, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Karyadi kepada Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw sambil disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Sekdaprov Edwin Silangen di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut.

 

Penyerahan LHP turut dihadiri secara virtual oleh Gubernur Olly Dondokambey dan anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis.

Langkah yang ditempuh oleh BPK RI untuk melakukan audit dan penyerahan LHP LKPD ditengah pandemic virus corona langsung mendapatkan apresiasi dari Gubernur Olly Dondokambey.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran BPK RI, karena di tengah-tengah pendemi Covid-19 yang melanda kita semua, jajaran BPK RI tetap optimal melakukan audit terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Utara. Bahkan memberikan masukan dan koreksi terhadap kelemahan ataupun kekurangan kami dalam menyusun LKPD, serta memberikan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan,” ungkap gubernur.

Bagi gubernur hasil yang disampaikan BPK, dapat memberikan arti yang berimplikasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah, dan  ke depannya dipastikan akan semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

 

Olly juga meminta seluruh pemda yang berhasil meraih opini WTP dapat mempertahankannya pada tahun depan.

 

Sebelumnya, BPK juga mengumumkan LHP LKPD tahun 2019 kepada 15 Kabupaten dan Kota se-Sulut melalui video conference di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut. Dimana ada 14  daerah sukses meraih WTP.

Hanya  Pemkab  Bolmong  saja  yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun meski begitu capaian ini merupakan suatu Langkah maju dari sebelumnya BPK RI Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas LKPD Pemkab Bolmong tahun 2018.

Gubernur sendiri tetap memberikan support dan sangat  optimis kedepan  Pemkab Bolmong  dapat meningkat ke opini WTP pada LHP LKPD tahun 2020.

 

“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini WTP yang telah kita raih selama ini, tetapi terus mampu menjaga apa yang telah kita raih bersama, bahkan terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan di daerah, yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara, serta pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat,” paparnya.

Lebih jauh, Olly mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di Sulut untuk senantiasa menjaga sinergitas yang telah terbangun secara efektif sejauh ini dan tetap bekerja bersama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan untuk melanjutkan pembangunan daerah dan memajukan Sulawesi Utara, termasuk dalam penanganan Covid-19.(*/adv)

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *