Caption foto: Barang bukti berupa kertas rekapan dan sejumlah uang yang sudah diamankan.
TALAUD, identitasnews.id – Upaya pemberantasan terhadap Penyakit masyarakat (Pekat) gencar dilakukan Polres Kepulauan Talaud bersama jajaran ditengah Pandemi Covid- 19. Kali ini melalui Tim Reserse Mobile (Resmob) Mata Merah Polres Kepulauan Talaud berhasil mengungkap kasus terkait tindak pidana perjudian (303 KUHP) jenis Togel di wilayah Desa Salibabu Utara kecamatan Salibabu Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Rabu, (3/6).
Adapun pelaku perjudian yang berhasil diamankan yakni lelaki OR (33) pekerjaan oknum guru honorer beralamat di Desa Salibabu Utara Kecamatan Salibabu bersama barang bukti berupa kertas rekapan, sejumlah uang tunai dan Hp merk Oppo A5.
Kasat Reskrim Iptu M. Maulana Miraj, SIK menjelaskan kronologis. Awalnya hari Rabu, (3/6) sekitar pukul 00:30 wita, pelaku OR melakukan rekap hasil judi togel tersebut.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku OR menjalankan judi togel kurang lebih sudah 1-2 bulan dan sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Salibabu Utara. Dimana pelaku telah mengumpul semua nomor pasangan beserta uang dari pemasang dan di setor langsung ke bandar yang berada di Manado.
“Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan terkait info tersebut, setelah mendapatkan keterangan dari masyarakat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan Pelaku Berinisial OR beserta barang bukti saat berada di rumahnya yang berada di desa Salibabu Utara,” pungkas Kasat Reskrim.
Lanjutnya, bajwa saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Talaud dan perkara ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Kepulauan Talaud.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud saat dikonfirmasi mengatakan Polres dan jajaran akan terus memerangi Pekat. Baik itu judi maupun miras sesuai dengan arahan Kapolda Sulut.
“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama – sama mendukung tindakan tegas polri dengan tidak bermain judi dan juga miras dan apabila masyarakat mengetahui dapat segera laporkan ke Polres ataupun Polsek,” tegas Kapolres.
Ditempat berbeda, Ardy Mamentiwalo salah satu tokoh pemuda di Desa Salibabu mengatakan, patut diapresiasi kinerja pihak kepolisian yang benar – benar memberantas tindakan kriminal yang begitu menggeliat dikalangan masyarakat.
“Kinerja yang luar biasa yang ditunjukan oleh pihak Polres Kepulauan Talaud yang dengan gigih memberantas bandar togel di Salibabu. Sampai saat ini kami sebagai masyarakat sangat diresahkan dengan kegiatan togel tersebut. Kami berharap kedepan tidak ada lagi hal tersebut akan terjadi,” harap Ardy. (Donal Lule)