peliput; gustaf pukoliwutang
SANGIHE, identitasnews .id- Puluhan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar aksi demo untuk menyampaikan aspirasi mereka di Mapolres Sangihe, terkait pembakaran bendera partai di depan Kantor DPR/MPR-RI beberapa hari yang lalu.
Massa yang terdiri dari puluhan kader, pengurus partai, dan anggota DPRD dari Fraksi PDIP diantaranya Maxiver Lombo, Benhur Takasiaeng, Dempsey Sumendap dan Wakil Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh, bergerak dari sekretariat DPC PDI Perjuangan Sangihe dengan mendapat pengawalan dari sejumlah anggota kepolisian.
Tiba di Makopolres Sangihe, para peserta demo tetap menjalani protokol kesehatan dengan memakai masker, juga dilakukan pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan. Selanjutnya diterima langsung oleh Kapolres dan Wakapolres Sangihe di aula Makopolres Sangihe.
Aksi penyampaian aspirasi kader PDI Perjuangan dipimpin Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sangihe yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua DPRD Ferdy Sondakh. Dengan lantang, Sondakh menyampaikan pernyataan sikap Para Kader PDIP Sangihe terkait pembakaran bendera di depan Gedung DPR/MPR Ri di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
“Kami kader PDIP Perjuangan di Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan bahwa peristiwa pembakaran bendahara PDI Perjuangan serta isu Komunis yang dilontarkan oleh masa aksi bukan hanya bentuk serangan terhadap PDI Perjuangan, tetapi juga serangan kepada Demokrasi, hukum dan juga pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin,” katanya.
Dengan berapi-api Sondakh juga tegaskan bahwa pembakaran bendera adalah merupakan bentuk anarkisme dan upaya-upaya untuk memecah-belah persatuan bangsa.
“Kejadian tersebut juga merupakan suatu bentuk anarkisme dan upaya untuk memecah-belah persatuan bangsa, dan tindakan ini tidak dapat dibenarkan,” lanjutnya.
Dirinya pun meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Sangihe untuk dapat menindak tegas para pelaku. Dan melakukan upaya preventif agar kejadian tersebut tidak terjadi di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar menindak tegas, mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada pelaku pembakaran bendera, serta menangkap kelompok-kelompok yang menebar isu kebencian yang ingin memecah-belah persatuan bangsa.
Juga meminta kepada Polda Sulawesi Utara, khususnya Polres Sangihe untuk melakukan tindakan preventif agar kejadian tersebut tidak terjadi di Sulut, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK usai mendengarkan aspirasi para kader PDI Perjuangan Sangihe mengatakan kalau pihak kepolisian berada di jalur netral dan akan menindak siapa saja yang melakukan tindak pidana.
“Intinya kami sangat mendukung artinya jika itu ada pelanggaran atau ada ketentuan pidananya, tetap akan kami proses. Demi mewujudkan Demokrasi yang sehat, yang bagus dan bermanfaat bagi masyarakat. Dan juga jika kejadian yang sama di Kabupaten Kepulauan Sangihe, kami akan menindak tegas, siapapun itu,” tegas Kapolres. (*)