Sentuh Angka 60,18 Persen Pemkab Minut Target Tuntaskan Pemeriksaan BPK 

Peliput; willy wuisan

 

MINUT,identitasnews.id— Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bertekad untuk menyelesaikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) hasil rekonsiliasi Tahun Anggaran 2015 – 2019.

Hal ini bisa terlihat pada capaian angka penyelesaian hingga akhir Juni 2019  sudah capai pada angka 60,18 persen. Hasil ini sudah melewati batas penyampaian presentasi sehingga pemkab sangat optimis bisa menyelesaikan pekerjaan rumah tersebut.

“Berdasarkan persentase di BPK, tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK berdasarkan hasil rekonsiliasi sudah lewat 50 persen. Yakni 60,18 persen sejak semester I dari Januari – Juni 2019,” ujar Sekretaris Inspektorat Minut, Maity Lesar.

Lanjutnya, temuan BPK yang ditindaklanjuti hingga saat ini, hasil rekonsiliasi sejak tahun 2015 hingga 2019. “Dari hasil tersebut, Pemkab Minut sudah menindaklanjuti temuan hingga 60,18 persen dan akan terus naik, karena terus dilakukan tindaklanjut,” jelas Lesar.

Ia juga mengungkapkan, yang lain sedang dilakukan pembuatan SOP dan ada juga yang sudah tidak bisa ditindaklanjuti, akan menyurat ke BPK.

Meski begitu, ditambahkan Lesar, pihaknya sangat bersyukur, Pemkab Minut meraih WTP ke – 5 kalinya.(*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *