Tak Lunas Pajak 100 Persen, BHPR Tidak Dicairkan

 

peliput; willy wuisan

 

MINUT,identitasnews.id- Ditengah-tengah perjuangan untuk memutus mata rantai Pandemi Covid 19, Bupati Minahasa Utara (Minut) DR (Hc) Vonny Anneke Panambunan terus berupaya untuk menstabilkan roda pemerintahan. Tak terkecuali, penataan pengelolaan keuangan daerah agar tetap jalan seperti biasa.

Dicontohkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Petrus Macarau SE, pemkab tetap memperhatikan gaji para perangkat desa  yang ada di Minut. Bahkam dirinya membantah kalau belakangan ini ada selentingan kabar yang berhembus  kalau para aparat desa belum menerima insentif mereka selama empat bulan.

“Gaji perangkat desa yang belum cair tinggal dua bulan saja, yakni Mei dan  Juni. Sedangkan untuk April sudah dicairkan. Kalau gaji bulan Juli  memang belum karena masuk triwulan III dan saat ini masih bulan berjalan,”  ungkap Macarau

Ditambahkannya, Dana Desa (Dandes) tahun 2020 dananya langsung dari pusat, dan tidak lewat Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hanya saja diakui Macarau, sebelum pencairan, Badan Keuangan hanya meneruskan rekomendasi berdasarkan usulan dari desa dan Dinas PMD. “Kami hanya memberikan rekomendasi kepada KPPN agar Dandes bisa dicairkan berdasarkan usulan dan permintaan dari desa serta Dinas PMD,” jelasnya.

Sementara itu, terkait Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR) tahun 2019, ada beberapa desa yang belum direalisasikan karena tidak lunas pajak 100 persen.(*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *