Piet Luntungan Tolak Rapid Test, Peserta  RDP Diperiksa Kesehatan Lebih Dulu 

Ketua Ormas GEBRAK  William Luntungan  dengan sukarela diperiksa lebih dulu sebelum masuk ruangan. (foto:ist)

 

Peliput; Willy Wuisan

 

MANADO,identitasnews.id –  Protokol kesehatan yang diterapkan sebelum digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terkait penanganan Covid 19 diberlakukan didepan pintu masuk ruangan.

Semua peserta rapat diminta harus melakukan rapid test sebelum masuk ruangan pertemuan. Namun,pemeriksaan ini tidak menjadi kewajiban dan itu terlihat sebagian peserta masih enggan melakukan tes  tapi diijinkan masuk ikut rapat.

Dalam rapat ini melibatkan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para organisasi masyarakat (Ormas) serta melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minut.

Kepala Dinkes Minut, dr Alain Beyah saat dikonfirmasikan mengatakan jika Rapid Test ini merupakan screining atau pemeriksaan awal untuk mengetahui peserta yang reaktif atau non reaktif.

“Kalau reaktif, nanti akan dijadwalkan pemeriksaan Swab Test. Tapi pemeriksaan ini tidak ada unsur pemaksaan sebelum masuk rapat,” ungkap Beyah.

Lain halnya dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat Minut, Piet Luntungan yang menolak jika dalam kegiatan RDP harus ada Rapid Test. Alasannya, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pemeriksaan Rapid Test tidak lagi diberlakukan. Menurutnya, Rapid Test Covid-19 hanya dapat digunakan untuk skrining pada populasi spesifik  dan situasi khusus seperti pada pelaku perjalanan.

“Presiden dan Menkes sudah nyatakan Rapid Test tidak perlu lagi, kenapa rapat ini harus pakai tes segala. Rapat saja tanpa harus Rapid Test,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam RDP ini, Ketua DPRD Minut Denny Lolong mengatakan jika pihak legislatif selalu membantu eksekutif dalam mengawasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Minut. Bahkan, penanganan di RSUD Walanda Maramis pun ikut diawasi olej wakil rakyat ini.

“Pengawasan oleh legislator melalui Dapil masing-masing dan pengawasan lapangan dengan turun ke RSUD Walanda Maramis,” tandasnya. (*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *