Caption foto: Bupati dan wakil Bupati bersama unsur Forkopimda Talaud saat jalan santai di Melonguane
TALAUD, identitasnews.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa (HBA) ke 60 tahun, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Wakil Bupati, Moktar Arunde Parapaga, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kadis Lingkungan Hidup, Kabag TUP, Kabag Humas serta jajaran ASN lingkup Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud melaksanakan jalan santai dan beach cleaning tepatnya dipantai Melonguane, Senin (20/7).
Dalam sambutan Kajari Kepulauan Talaud, Agustiawan Umar, SH, MH menyatakan bahwa giat yang dilaksanakan hari ini merupakan rangkaian HUT HBA ke 60 tahun beserta HUT Ikatan Adiyaksa Dharmakarini. Adapun giat beach cleaning atau bersih – bersih pantai sudah dua kali kita lakukan.
“Kegiatan beach cleaning yang diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya sampah plastik bagi lingkungan hidup sekaligus meminimalisir penggunaan sampah plastik yang sangat tinggi saat ini,” tandas Umar.
Lebih lanjut Kejari mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu Pemerintah daerah dalam memerangi masalah sampah, salah satunya dengan mengurangi penggunaan minuman kemasan sekali pakai.
Oleh karena itu, menurutnya berkomitmen menjadi contoh kepada masyarakat dan pemerintah daerah agar setiap kali ada acara yang dibuat, alangkah baiknya tidak menggunakan minuman kemasan melainkan tumbler atau botol isi ulang.
Pada Kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut, ME dalam sambutannya juga mengapresiasi eksistensi Kejari Kepulauan Talaud dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Talaud.
“Kejaksaan akan memasuki usia ke-60 tahun. Ini pertanda bahwa para aparat hukum sudah matang dan profesionl dalam melakukan tupoksi. Pelaksanaan beach cleaning ini sangat meyentuh Pemerintah daerah dan saat ini kita akan memberikan arahan kepada masyarakat dan ASN untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, tapi secara bertahap bersama pelaksanaan new normal yang ada di Kabupaten Kepulauan Talaud,” pungkas Bupati Elly.
Sementara itu, Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud karena sudah melaksanakan kegiatan pembersihan pantai dan memberi contoh pengurangan penggunaan kemasan air minum.
“Apa yang dilakukan kejaksaan ini merupakan semata – mata bentuk kepedulian akan kelestarian lingkungan hidup. Saya dan Bapak Bupati sangat mendukung program ini. Oleh karena itu, saya menghimbau pada masyarakat agar marilah kita peduli kepada lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik dan penggunaan kemasan air sekali pakai,” jelas Parapaga sembari mengatakan bahwa terima kasih yang berlimpah juga untuk Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud karena sudah membentuk Zona Integritas (ZI) atau Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kepulauan Talaud. (ery)