MINUT,identitasnews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut langsung all out mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Mempercepat proses penetapan anggaran ini harus secepatnya mengingat batas waktu penetapan hanya sampai akhir bulan ini.
“Sudah harus secepatnya dibahas dan diketuk APBD-P 2020 agar tidak lewat dari batas waktu yang diberikan pemerintah pusat,” ungkap salah satu anggota Banggar DPRD Minut dari Fraksi Nasdem, Meydi Kumase kepada wartawan, Rabu ( 23 /9/2020 ).
Dikatakannya, guna melancarkan pembahasan, maka Banggar masih harus melakukan rapat yang rencananya dilakukan pada hari ini juga.
“Masih akan dirapatkan dalam Banggar dulu, kemudian baru dilakukan pembahasan dengan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Minut yang menjadi mitra kerja tiap komisi di DPRD Minut. Ini perlu dilakukan secepatnya mengingat tinggal berapa hari lagi sudah akan habis bulan September,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh salah satu anggota Banggar lainnya yakni Novi Paulus. Namun yang pasti, menurut Paulus, penetapan APBD-P 2020 tidak akan lewat tanggal 30 September 2020.
“Pokoknya tidak akan lewat akhir bulan ini, APBD-P sudah akan diketuk,” tambahnya.(willy)