Caption foto: Tampak mayat lelaki Japri saat tergantung diri di salah satu pohon
TALAUD, Identitasnews.id – Minggu, (03/10/2021) sekitar PukulĀ 06.30 Wita bertempatĀ di kebun keluarga Tingginehe – Papia di Desa Moronge Selatan Dua Kecamatan Moronge Kabupaten Kepulauan Talaud telah ditemukan sesosok mayat laki – laki di temukan oleh lelaki Obrin Tingginehe (39 ), Pekerjaan Tani, Alamat Desa Moronge Selatan Dua.
Dari hasil pemeriksaan terhadap identitas lelaki berinisial JP Alias Japri (27), Pekerjaan Tiada, Alamat Desa Morsel dua Kecamatan Moronge Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud, melalui Kapolsek Lirung, AKP. Ferry Padama menjelaskan kronologis kejadian pada saat saksi Obrin Tingginehe keluar rumah dengan maksud mencari ternak bebek tiba – tiba sekitar Pukul 06.30 Wita, saksi melihat ada orang berdiri di bawah pohon kemudian saksi pergi mendekati dan melihat korban lelaki dalam keadaan sudah tergantung di dahan pohon kurang lebih tinggi pohon 3 meter dari atas tanah speed sekitar 50 meter dari darat, kemudian saksi langsung menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan kepada warga masyarakat yang berada di sekitar kebun tersebut untuk menyampaikan kejadian tentang penemuan mayat kepada pihak Polsek Lirung dan setelah menerima laporan dari masyarakat personil Polsek Lirung langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghubungi pihak medis di Puskesmas Moronge (dr. Arini Gagola) dan mengevakuasi korban di bawah ke rumah keluarga korban keluarga Karawo – Salibana di desa Morsel satu dusun dua untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) oleh dokter.
Menurut keterangan saksi (orang tua korban) KW (52) Pekerjaan Tani Alamat Desa Morsel dua Kecamatan Moronge Kabupaten Kepulauan TalaudĀ menjelaskan bahwa sekitar pukul 12.00 Wita pada saat itu saksi menegur korban dengan mengatakan “Itu no ngoni kalo ada doi jangan cuma beli cap tikus) kemudian saksi Langsung pergi.
Sementara itu, keterangan pihak medis dari Puskesmas Lirung, dr. Arini Gagola menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan luar (visum luar) terhadap jenazah korban di simpulkan bahwa korban meninggal dunia murni akibat gantung diri dan tidak di temukan tanda – tanda kekerasan, hanya terdapat bekas tali di leher korban dan diperkirahkan korban meningga 6 jam sebelumnya.
Tindakan kepolisian mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi dan membuat Ver. (Donal)