Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Nyaris Ricuh, Polisi Dilempari Botol Air Mineral

MANADO,identitasnews.id – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kepemudaan melakukan aksi demo besar-besaran di  depan kantor DPRD Sulut dibilangan  Kairagi untuk menyampaikan aspirasi menolak mentah-mentah pengesahan Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

 

Aksi yang mendapat pengawalan super ketat dari aparat kepolisian anti hura hara ini, diterima oleh personil anggota DPRD Sulut masing-masing Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Anggota Komisi IV Melky J Pangemanan (MJP).

Saat  menyampaikan aspirasi penolakan, aksi ini nyaris saja terjadi kericuhan. Hal ini disebabkan  karena para pendemo  yang meresa tidak puas melempari aparat kepolisian yang berjaga-jaga dengan botol air mineral. Untung saja  karena kesiagapan aparat kepolisian , mampu meredam emosi para pendemo sehingga  tidak menjurus pada tindakan-tindakan anarkis.

 

“Kami harap bukan dari mahasiswa, karena mereka kelompok terdidik yang memberi narasi kritikan dan solusi yang konstruktif bukan dengan aksi anarkis,”tegas   Melky J Pangemanan yang rela bertahan meski  kondisi waktu itu hujan  menyatakan kalau aksi anarkis yang terjadi saat demo diduga dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertangggung-jawab.

 

Selain itu, MJP sapaan akrabnya ikut pula  memberikan apresiasi yang tinggi atas aksi solidaritas bagi para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dan pendapat tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan cara yang santun dan elegan dengan mengemukakan poin-poin yang substantif.

 

“DPRD Sulut hanya sebagai representasi publik yang didalamnya menyerap aspirasi masyarakat termasuk yang melakukan demonstrasi. Produk undang-undang  ini adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan DPR RI. Tanggal 17 Januari 2020, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menyampaikan aspirasi dari mahasiswa dan buruh  Sulut kepada Komisi IX DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja RI di Jakarta,” kata MJP seraya menambahkan  kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara hanya sampai disitu, seraya mengingatkan kembali  kalau undang-undang tersebut adalah produk hukum DPR RI dan pemerintah pusat.

 

“DPRD Provinsi Sulawesi Utara sangat merespon positif aksi hari ini. Ini adalah panggung rakyat, panggung mahasiswa, panggung buruh, mimbar bebas bagi rakyat. Namun harus dengan cara-cara elegan dan beradab,”tambahnya.

Senada juga diungkapkan oleh Berty Kapojos, bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa ini sudah ditindaklanjuti oleh Komisi IV ke DPR RI.

“Jika saat ini mereka datang menyampaikan aspirasi lagi, kami akan menindaklanjutinya. Kalau perlu akan kami sampaikan ke DPR RI,”ungkap Kapojos.

 

Begitu juga dikatakan  Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok memberikan apresiasi bagi ribuan mahasiswa yang melakukan aksi demo terkait penolakan UU Cipta Kerja.

 

“Jadi aspirasi terkait penolakan UU Cipta Kerja adalah hak warga yang menyuarakan atas keputusan pemerintah yang dirasa merugikan.  Sikap kami jelas menolak, kami sudah memperjuangkan tapi kekurangan kursi. Kami bersama-sama dengan masyarakat yang termarginal,”  ujar Lombok  yang juga sekarang ini dipercayakan sebagai Sekretaris Demokrat Sulut.(red/tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *