Aktivitas PETI di Bolmut Meresahkan Masyarakat

BOLMUT,  IdentitasNews.Id – Aktivitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) atau ilegal mining yang berlokasi di hutan lindung Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tuai Protes dari Masyarakat.

Berdasarkan pantaun media IdentitasNews.Id, PETI yang berlokasi di kawasan hutan lindung dan aliran sungai pada Km. 20 dari Desa Huntuk Kecamatan Bintauna itu ada 9 alat berat jenis (Excavator) sedang melakukan aktivitas pertambangan. Selasa, 30/4.

Menurut salah satu masyarakat desa huntuk yang enggan namanya dipublis menyampaikan bahwa alat berat tersebut sudah beroperasi sejak Januari lalu.

“Kurang lebih 4 bulan ini mereka mulai menggali dan merusak sungai yang terhubung dengan muara sungai yang ada di bintauna. Belum lagi sejumlah alat berat itu melewati jalan perkebunan yang juga dapat merusak jalan kami para petani,” ujarnya.

Selain itu aktivitas PETI juga dapat mencemari aliran sungai yang terhubung dengan warga, “Alhasil kami kesulitan mengambil air bersih, jelas ini sangat merugikan dan meresahkan kami selaku masyarakat yang berdampak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bobiyanto Masuara, salah satu tokoh masyarakat Bintauna meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas kepada pelaku PETI di wilayah Kecamatan Bintauna.

“Saya berharap semua pihak terkait segera mengambil tindakan nyata sesuai proporsi dan kewenangannya. Terutama APH, khususnya jajaran Polres Bolmut, dan Polda Sulawesi Utara agar menindak tegas dan memproses hukum para pelaku PETI sesuai dengan aturan hukum dan Perundang-Undangan,” kata Masuara.

Jangan malah terkesan tutup mata dan pura-pura tuli, ”Tidak ada kata memajukan perekonomian daerah dengan cara-cara ilegal. Kami tolak PETI yang ada di Bintauna”, tegasnya. (FAM)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *