TOMOHON, identitasnews.id- Tim URC Totosik dibawah pimpinan Katim AIPDA Yanny Watung, berhasil mengamankan tersangka OS alias Ot (66) warga Kelurahan Walian I, Kecamatan Tomohon selatan, Minggu (13/2/2022) sekira Pukul 20.00 Wita.
Dari beragam informasi yang dirangkum, ketika tim menerima laporan dari masyarakat adanya keributan menggunakan senjata tajam jenis parang di rumah tersangka. Tim pun langsung bergerak mencari tersangka namun sudah melarikan diri.
Beberapa saat kemudian, tim berhasil mengamankan tersangka di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan, saat berpapasan mengendarai sepeda motor.
Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito melalui Katim Totosik ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan tersangka saat itu sudah dipengaruhi minuman keras . Ketika sampai di rumah langsung memarahi korban FS (64) alias Femmy yang adalah pasangan kumpul kebonya di karenakan sering mabuk-mabukan dan bermain Judi.
Tak menerima teguran dari tersangka, korban langsung mengangkat semua barang-barang miliknya dengan maksud ingin meninggalkan rumah. Melihat hal tersebut, tersangka pun langsung mengambil air dan menyiram korban sehingga adu mulutpun tak bisa dihindari.
Selanjutnya, tersangka yang emosi langsung mengambil parang, sehingga korban lari meninggalkan rumah dan meminta pertolongan kepada tetangga dan menghubungi polisi.
“Saat ini, korban dan tersangka sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Katim.(echa)