Caption foto : Suasana serah terima jabatan Sekretaris DPRD yang digelar di Gedung DPRD disaksikan Bupati Elly Engebert Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga, Ketua DPRD Jakop Mangole.
TALAUD, identitasnews.id – Fanmy Unsong, SS, MM, dipercayakan Bupati Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Wakil Bupati, Moktar Arunde Parapaga (MAP) menjabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Unsong menggantikan pejabat sebelumnya yakni Siloam Angkuma yang sudah memasuki masa purnabakti. Serah terima jabatan digelar Gedung Paripurna DPRD, Jumat (29/5) kemarin.
Kepada Siloam Angkuma, Bupati E2L menyampaikan banyak terima kasih atas pengabdiannya di Bumi Porodisa. ” Pak Siloam Angkuma merupakan figur yang luar biasa, loyal. Memiliki komitmen serta ketegasannya. Terima Kasih untuk pengabdiannya di Bumi Porodisa,” ucap orang nomor satu di Bumi Porodisa ini.
Selanjutnya, Bupati berpesan kepada Fanmy Unsong untuk membedahi kekurangan-kekurangan yang ada di DPRD. “Untuk Ibu Fanmy Unsong selamat menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Sekretaris DPRD,” tambahnya.
Mengenainya, Fanmy Unsong mengatakan akan menjalan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Sekretaris DPRD. Antara lain memfasilitasi dan mengkoordinasikan pimpinan dan anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah. “Kiranya hal-hal yang belum terlaksana oleh pejabat yang lama akan saya laksanakan. Sambil berharap agar pimpinan dan anggota DPRD membantu tugas dan tanggung jawab saya sebagai Pelaksana Sekretaris DPRD serta memohon semua pihak membantu saya,” ucap perempuan cantik yang akrab dengan wartawan ini.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang lama atas pengabdian diri untuk Kabupaten Talaud. “Semoga pengabdian dan pemberian diri sebagai sekretaris DPRD diperhitungkan Tuhan dan menjadi kenangan terindah untuk Pemerintah dan warga masyarakat,” tutup Fanmy sapaan akrabnya. (Donal Lule)