Minut, identitasnews.id– DPRD kabupaten minahasa utara Sahkan APBD Perubahan 2018 pemerintah kabupaten minahasa dalam sidang paripurna oleh ketua DPRD Minut Berty Kapojos,Ssos, jumat 28/9/2018 dikantorDPRD minut.
Adapun hasil APBD Perubahan 2018 :
1. Badan anggaran bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten minahasa utara adalah :
1. Total pendapatan
Rp. 891.187.725.873,-
2. Belanja Rp. 953.372.872.338,-
Hasilnya pendapatan lebih kecil dari Belanja sehingga terjadi defisit anggaran.
2. Penetapan rapenda Dewan permusyawaratan desa (DPD) menjadi peraturan daerah.
Pendapat akhir seluruh fraksi-fraksi adalah menyetujui dan menerima,namun ada beberapa catatan yang disampaikan kepada bupati minahasa utara yang perlu diperhatikan :
Fraksi PDIP :
mempertanyakan tentang pelaksanaan pemilihan hukum tua yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2018 namun secara sepihak dibatalkan oleh pihak eksekutif dalam hal ini dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat desa dengan alasan menunggu hasil konsultasi Kementerian Dalam Negeri.mohon ditindaklanjuti.
Fraksi GOLKAR :
1. Mempertanyakan apakah sudah di kirim data-data guru honorer ke kementerian pendidikan karena data tersebut sebagai pengembangan profesi.
2. Menghimbau kepada jajaran pembantu Bupati mulai dari Sekda, Asisten, Kadis serta perangkat daerah lainnya dapat memberikan teladan kajian secara rasional dan dipertanggungjawabkan berdasarkan aturan aturan perundang-undangan yang berlaku.mengambil keputusan untuk menghindari keputusan-keputusan yang bertentangan dengan regulasi yang ada.
3.Bupati dapat mengevaluasi kembali kinerja perangkat daerah yang tidak profesional dan tidak mampu bekerja sama serta loyal Kepada Bupati dan hanya bermodalkan “asal ibu senang”.Membahayakan ibu bupati sendiri.
Fraksi DEMOKRAT
1.Meminta kepada tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Utara untuk lebih siap lagi dalam melakukan pembahasan perubahan anggaran dan badan anggaran dapat lebih maksimal.
2. Mengimbau dalam pelaksanaan penerimaan CPNS dari jalur umum dan honor daerah dapat dilaksanakan secara terbuka dan transparan Sehingga nantinya tidak ada penolakan ataupun permasalahan kedepannya serta dapat diperoleh tenaga CPNS yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang baik.
3.Tetap melaksanakan pemilihan kepala desa serentak bergelombang dengan menggunakan peraturan daerah nomor 3 tahun 2015, selama tidak bertentangan dengan Permendagri nomor 65 tahun 2017 dan ketentuan lainnya dapat ditetapkan dengan peraturan Bupati.
Fraksi partai HANURA
kepada pemerintah daerah yaitu Mohon perhatian bagi pemerintah untuk dapat memperhatikan jalan jalan yang rusak terutama yang ada di Kecamatan likupang Barat contoh jalan Sonsilo, Tanah putih, Jayakarsa dan Paputungan.
Fraksi Restorasi keadilan Indonesia
1.Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Airmadidi yang telah mengamankan uang 793 juta Kecamatan likupang Timur. Sebenarnya itu hanya uang dari kelompok simpan pinjam Desa maen, masih banyak kelompok-kelompok simpan pinjam yang tidak mengembalikan dana negara tersebut yang perlu ditindak lanjuti.
2. Mengharapkan pihak inspektorat bisa memeriksa insentif mengenai Dana Desa maen pada tahun 2017 dalam pembangunan Embung di situ ada pemakaian alat berat dari pihak PT MSM jangan sampai pemakaian alat berat ini diekspresikan dalam laporan pembuatan Embung di desa maen.
3.mengharapkan agar honorarium di dinas pendidikan untuk sekolah swasta agar tetap dianggarkan mengingat masih banyak sekolah swasta di Minahasa Utara yang masih membutuhkan anggaran, apalagi di desa-desa pesisir yang masih perlu guru honor.
4. Kami sangat mengharapkan agar pemerintah Kab.minut bisa membantu masyarakat pesisir dan kepulauan dengan program-program bantuan dinas tenaga kerja melalui usaha mikro kecil menengah.
Bupati Vonnie Aneke Panambunan (VAP) dalam sambutan mengucap syukur kepada Tuhan karena masih diberkati sampai saat ini. Mengapresiasi semua fraksi yang telah menyetujui rancangan peraturan APBD perubahan dan menerima semua kritik dan saran untuk kemajuan Minahasa utara.
“Sebagaimana kita manusia tak lepas dari kekurangan, jadi tidak semua permintaan masyarakat dapat kami penuhi, tapi akan kami akomodir sebab sudah merupakan tanggung jawab kami yang tentunya disesuaikan dengan skala prioritas”ujar VAP.
Ketua Dprd Minut Menandatangani APBD Perubahan 2018 disaksikan Bupati VAP dan Wakil Bupati Ir Jopy Lengkong,M.si serta semua anggota dewan Minut, Forkopimda Kapolres Minut AKBP Alfrits Patiwael, SIK MH, Kejari Rustiningsih SH MSi, Airmadidi dan jajaran pemerintah kabupaten minahasa utara. (eby)