TONDANO, identitasnews.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi, menyebut Perjanjian kinerja yang ditandatangani untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta memiliki orientasi pada hasil.
Hal tersebut dikatakan Tumundo saat menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Minahasa, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, dalam implementasi nanti, seluruh jajaran yang menandatangani perjanjian kinerja ini telah berjanji mewujudkan target kinerja tahunan, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah, sebagaimana ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
“Untuk keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian target kinerja nanti itu sudah disepakati bersama yang akan menjadi tanggung jawab dari para ASN atau bawahan,” jelas Tumundo.
Kepala Dinas , Sekretaris, maupun atasan yang ada di bidang-bidang, wajib untuk memberikan supervise dan melakukan evaluasi akan akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari semua yang telah menandatangani perjanjian.
“Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk memberikan penghargaan maupun sanksi untuk ASN yang melakukan hal-hal yang baik maupun sebaliknya,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penyerahan Surat Tugas sementara sebagai Pelaksana Harian kepada Bryan Koampa SE dan Jansye Pesik SE masing-masing sebagai Plh Kepala Bidang Persandian dan Statistik serta Plh Kepala Bidang E-Government.(rom)