SANGIHE.Identitasnews.id – Deteksi Dini dan Cegah dini adalah suatu metode yang harus tertanam dalam diri seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa), maka sekecil apapun permasalahan/perselisihan masyarakat yang ada di desa binaannya harus cepat di atasi.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Beha Kecamatan Tahuna Barat, Babinsa Koramil 1301-05/Tahuna Serda H. Mamantung, Kepala Kelurahan dan Babinkamtibmas menyelesaikan perselihan warganya, Jumat (2/10/2020).
“Sekecil apapun permasalah/perselihan yang terjadi di desa binaan harus secepatnya di atasi karena, dengan istilah Deteksi Dini dan Cegah Dini ini dilakukan maka situasi Kamtibmas yang ada di wilayah akan tetap terjaga,” kata Mamantung.
Terpisah Lurah Beha mengatakan untuk mengatasi permasalahan yang ada di wilayah kita perlu melibatkan pihak-pihak yang mempunyai kemampuan dalam memberikan solusi dalam menyelesaikan permasalahn seperti ini, Signergitas seperti ini adalah jawaban dalam menyelesaikan semua permasalahan, katanya.(JL/ker)