SANGIHE,identitasnews.id – Dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau covid 19, berbagai upaya harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebarannya.
Hal ini dilakukan Babinsa Koramil 1301-09/Tabsel Serda Ferdi Herung lewat edukasi kepada masyarakat yang baru datang dari luar daerah, tetap patuh aturan pemerintah. Serda Ferdi Herung mendatangi rumah warga setempat, memberikan edukasi tetap di rumah melakukan karantina mandiri selama 14 hari, di Kampung Pintareng Kecamatan Tabukan Selatan (Tabsel), Kamis (17/09/2020).
“Hal ini harus dilakukan karena terkadang masyarakat sering lupa atau pura-pura lupa tentang protokol kesehatan covid 19. Mengingat penyebaran virus corona saat ini, bukannya berkurang tetapi bertambah,” ungkap Babinsa Serda Ferdi.
Dan, diharapkan kita semua menjadi contoh dalam melakukan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah tetang Covid 19 ini, tambahnya. (tr-01/ker)