Bahas Hukum Adat dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Stefanus BAN Liow Pimpin Rapat Pleno BULD

Manado, identitasnews.id – Rapat Pleno Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Rabu (16/10) bertempat di Ruang Sriwijaya Lantai II Gedung B DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta dipimpin Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (Sulut) didampingi Wakil Ketua I Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara), Wakil Ketua II H. Abdul Hamid, S.Pi,M.Si (Riau) dan Wakil Ketua III Agita Nurfianti, S.Psi (Jawa Barat). Dalam rapat pleno yang dihadiri 33 dari 38 Anggota BULD ditetapkan dua sasaran pemantauan ranperda/perda tersebut untuk tahun sidang 2024-2025, yakni terkait masyarakat hukum adat dan tata kelola pemerintahan desa.

Ketua BULD DPD RI Stefanus Liow menjelaskan bahwa masyarakat adat sebagai masyarakat pribumi menjadi sangat prihatin kondisinya karena termaginalkan didaerahnya sendiri.

Sedangkan terkait dengan tata kelola pemerintahan desa dititikberatkan untuk pembangunan kawasan perdesaan yang masuk pada tipologi model pengembangan wilayah keterkaitan desa-kota.

Di samping sasaran pemantauan tetapi juga BULD menetapkan program kerja lainnya, yakni monitoring tindaklanjut Keputusan DPD RI tetang laporan pemantauan dan evaluasi ranperda/perda terkait tata ruang dan ketahanan pangan yang telah disampaikan kepada Presiden RI.

Anggota DPD RI dari berbagai provinsi memberikan pandangan, pendapat dan masukan, diantaranya dari KH Muhammad Nuh, MSP (Sumatera Utara), H. Jelita Donal, LC (Sumatera Barat), Drs. H. Ahmad Bastian SY (Lampung), Ir. H. Darmansyah Husein (Kepulauan Bangka Belitung), Drs. H. Ismet Abdullah (Kepulauan Riau), Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik (Bali), Mirah Midadan Fahmid (NTB), Ir. Abraham Liyanto (NTT), Habib Said Abdurrahman (Kalteng), H. Gusti Farid Hasan Aman, SE,MBA (Kalsel), La Ode Umar Bonte, SH,MH (Sultra). (achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *