Bahas RDTR PKSN dan PLBN Marore, Tamuntuan Temui Ditjen Kementerian ATR/BPN

SANGIHE, identitasnews.id – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan bersama Kepala Dinas (Kadis) PUPR Engelin Sasiang, ST, ME sambangi Kementerian ATR/BPN Ditjen Tata Ruang di Jakarta, Kamis (06/10/2022).

Adapun kehadiran Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan dan Kadis PUPR di Kementerian ATR/BPN adalah untuk melakukan koordinasi terkait Bahan/Informasi dengan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional yang membahas tentang Permasalahan Penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Tahuna dan RDTR, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Marore.

dr. Rinny Tamuntuan dan Engelin Sasiang diterima langsung oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Bapak Drs. Pelopor M,eng. Sc bersama Staf, selanjutnya melaksanakan pertemuan terbatas.

Pada Kesempatan itu, Penjabat Bupati menjelaskan beberapa hal secara spesifik yaitu masalah Penetapan RDTR PKSN Tahuna dan RDTR PLBN Marore. Hal tersebut akan menjadi bahan Masukan dalam proses Revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta salah satu bahan Pelaporan Capaian Aksi Pemberantas Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2022 kepada komisi pemberantas Korupsi (KPK) terkait dengan aspek penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha dan Non berusaha yang Transparan, Profesional, prudent, berintegritas, berbasis penataan Ruang sesuai regulasi Daerah.

Selain itu Tamuntuan juga mengusulkan Kepada Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional untuk Kepulauan Sangihe Tentang Fasilitas/bantuan yang dapat di berikan oleh kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas Penataan Ruang di Wilayah Perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional merespon baik fengan apa yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe. Ia menjelaskan terkait hal tersebut bahwa proses penetapannya tertunda dikarenakan Recofusing Anggaran akibat Pandemi Covid 19.

Namun akan di upayakan dapat di lanjutkan Tahun 2023 dengan memanfaatkan dana Sisa Hasil Tender jika dimungkinkan. Selain Itu kami siap memfasilitasi Proses Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Bimtek dan Konsultasi, kuncinya.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *