TOMPASO, identitasnews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa secara bertahap mulai melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak di semua Kecamatan yang ada di daerah Minahasa.
Dan kali ini, sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan di Kecamatan Tompaso menghadirkan Camat Stenly Umboh SSTP, MAP bersama jajaran dan seluruh Kumtua-Kumtua yang berada di Kecamatan tersebut.
Dikatakan Kadis Bapenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP sosliasasi PBB di laksanakan pasa setiap Kecamatan di Kabupaten Minahasa, agar para Kumtua dapat memaksimalkan pekerjaan mereka untuk memungut pajak kepada pelaku-pelaku usaha di desanya.
“Sosilisasi PBB ini bertujuan untuk mengevaluasi pajak yang ganda, sarang burung walet yang belum terdafrar, Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB), reklame, rumah makan dan lain sebagainya. Karena hal ini, penting bagi kita sebagai aparatur pemerintah ditingkat wilayah, untuk mengajak masyarakat membayar kewajiban mereka. Karena hal itu, sangat bermanfaat untuk pembiayaan pembangunan kita,” katanya, Rabu (1/2/2023).
Kegiatan ini, kata Tangkulung, sangat penting untuk mencapai realisasi target pajak asli daerah. Karena pajak ini, selanjutnya akan didistribusikan kembali dalam bentuk pembangunan.
“Saya berharap kolaborasi yang bagus antara pemerintah desa dan masyarakat demi terealisasinya pendapatan pajak di semua wilayah. Untuk itu, mengajak mari bersama-sama kita bekerja, memegang amanah atas kepercayaan yang sudah diberikan,” tutupnya. (rom)