KAWANGKOAN, identitasnews.id – Padahal baru beberapa bulan menjabat sebagai Hukum Tua Definitif Kanonang Empat kecamatan Kawangkoan Barat. Djenly Kasenda yang baru menjabat sebagai Hukum Tua akhir Mei lalu, mampu menunjukkan kerja prestasi yang gemilang dengan yakni pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022.
” Puji Tuhan, semua berkat kasih dan pertolongan Tuhan. Padahal saya baru dilantik sebagai Hukum Tua terpilih akhir Mei lalu sebagai Hukum Tua, dan pekerjaan berat menanti yakni penarikan PBB. Dan hanya selang beberapa waktu kami berhasil menarik PBB seratus persen ,” ujar Kasenda, Jumat (16/9/2022).
Lanjut Kasenda, PBB merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara. Sebab melalui pajak kita bisa menikmati pembangunan demi pembangunan yang ada, baik berupa jalan, jembatan serta fasilitas lainnya. Tugas kita sebagai warga, adalah menunaikan kewajiban diantaranya dengan membayar pajak.
” Pajak merupakan sebuah kewajiban. Makanya menjadi sebuah keharusan bagi setiap warga Negera untuk membayarnya. Banyak hal yang bisa kita nikmati dari kewajiban kita membayar pajak, berupa pembanagunan jalan, jembatan dan masih banyak fasilitas umum yang dibangun dari pajak,” tutur Kasenda.
Selama ini, lanjutnya sosialisasi tentang kewajiban membayar pajak sangat masiv kami lakukan dalam berbagai kesempatan. Sehingga itu makin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Selain itu cara untuk menarik pajak, juga kami upayakan segampang mungkin namun menarik perhatian.
” Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah tepat waktunya membayar pajak. Dan terima kasih kepada seluruh perangkat desa yang telah bekerja keras untuk melakukan penarikan pajak. Tuhan memberkati kita semua dan memberkati Kanonang Empat ,” pungkas Kasenda. (rom)