Jakarta, identitasnews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, siap untuk mengawal jalannya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Manado.
Ketua Bawaslu Kota Manado, Marwan Kawinda, SH, MH, ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, Jumat (26/4/2019), mengatakan bahwa PSU di beberapa TPS sudah memenuhi syarat dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Pihak Bawaslu Kota Manado telah berkoordinasi dengan KPU dan pihak-pihak terkait dalam rangka pelaksanaan PSU di sejumlah tps yang tersebar di beberapa Kecamatan. Dan PSU ini telah memenuhi apa yang diamanatkan dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017,” jelas Kawinda.
Kawinda melanjutkan, alasan dilaksanakan PSU karena ada pemilih (Tidak Memenuhi Syarat) TMS diberi kesempatan untuk memilih & ada pembukaan kotak suara yang inprosudural
terkait persolan klasik dalam Pemilu, yakni politik uang (money politic), pihaknya telah juga mempersiapkan tim bekerja sama dengan penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat menjelang PSU yang akan digelar pada tanggal 27 April 2019.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal dan mengawasi jalannya PSU di sejumlah tps dengan melakukan patroli,” kata Kawinda. (Jones)