MANADO- Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Manado 2024 sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjumlah 343.932 pemilih.
Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menghimbau kepada seluruh warga selaku pemilih untuk dapat mengecek data pemilih agar dapat dipastikan sudah terdaftar atau tidak untuk menggunakan hak pilih di Pilkada Kota Manado 27 November 2024 mendatang.
Dijelaskan, Abdul Gafur Subaer, SH selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), setelah warga Kota Manado mengecek data yang ada, kemudian jika ada tanggapan serta masukan dapat disampaikan kepada jajaran Bawaslu.
DPS ini dapat dicek seluruh Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kantor Kelurahan di Kota Manado.
Kata Subaer, untuk mengantisipasi jangan sampai ada pemilih atau masyarakat yang tidak terakomodir pada DPS, maka diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan.
Dilain pihak, Subaer memastikan Bawaslu telah menginstruksikan kepada jajaran dari Panwascam hingga tingkat kelurahan atau PKD untuk menerima semua laporan masyarakat.
“Jika tak terdaftar bisa langsung melapor ke jajaran Bawaslu,” imbaunya.(yanes)