MINUT Identitasnwes.id – Rahman Ismail Ketua Divisi Pencegahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai mewarning keras terhadap Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga menjadi tim sukses salah satu Bakal Calon Bupati (Balonbup) dengan membangikan kalender. “Informasi yang kami peroleh pendamping PKH menjalankan kalender JG kepada masyarakan. Bahkan menjadi tim sukses Balonbup tersebut,” kata Ismail.
Ia mengungkapkan, informasi yang masuk ke Bawaslu disampaikan oleh warga penerima kalender. Kata dia ini baru laporan awal pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. “Ini terjadi di daerah pesisir Minut di beberapa tempat dari Likupang Barat, Likupang Timur dan Wori. Saya pastikan akan menelusuri laporan tersebut,” imbuh Ismail.
Menurutnya hal ini masuk dalam salah satu pelanggaran pemilu karena sebagai pendamping PKH mereka dibayar oleh negara. Kata dia, hal itu dilarang dalam undang-undang apa lagi menjadi salah satu tim sukses Balonbup. Hal ini juga langsung di sikapi oleh Ismail dengan menginstruksikan Panwascam di tiga Kecamatan tersebut untuk mencari kebenaran laporan yang masuk.
“Jika terbukti kami tidak segan-segan merekomendasikan nama-nama mereka ke lembaga terkait untuk diberikan sanksi. Karena hak ini memang sudah melanggar aturan, dan hal ini juga berlaku bagi semua pendamping PKH seluruh Kabupaten Minut untuk tidak lagi coba-coba melakukan hal yang sama,” kunci Jurnalis senior non aktif ini. (Mesakh)