Bawaslu Sangihe Gelar Deklarasi Netralitas ASN, TNI/Polri

SANGIHE.Identitasnews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Deklarasi Netralitas ASN, TNI/Polri di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, bertempat di Tahuna Beach Hotel dan Resor yang terletak di Kelurahan Santiago Kecamatan Tahuna, Senin (29/01/2023).

Dalam kegiatan yang dihadiri Forkopimda, Pimpinan OPD dan Panwascam serta Panwas Kelurahan/Kampung se Kabupaten Kepulauan Sangihe tersebut, Penjabat Bupati dr. Rinny Tamuntuan mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah menggelar Deklarasi netralitas ASN, TNI/Polri di lingkungan Pemkab Kepulauan Sangihe.

Menurut Tamuntuan, hal tersebut sangat penting sebagai upaya untuk menjaga netralitas dan profesional ASN dan TNI/Polri, dimana ASN dan TNI/Polri tidak boleh berpihak kepada siapapun, sekalipun mereka punya hak pilih.

“ASN dan TNI/Polri harus netral sebagaimana aturan dalam Pemilu”, kata Tamuntuan.

Tamuntuan juga meminta kepada seluruh ASN dan TNI/Polri untuk mentaati peraturan-peraturan yang sudah ada sehingga deklarasi netralitas ASN, TNI/Polri bukan hanya sebagai acara seremonial saja, melainkan untuk menciptakan Pemilu yang berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Edmon B.N. Dolongseda, S.IP mengatakan bahwa jika ada ASN dan TNI/Polri yang melanggar akan ditindak dan diproses sesuai dengan peraturan yang ada.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi secara bersama oleh Penjabat Bupati, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Forkopimda dan beberapa Pimpinan OPD.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *