Bawenti : Proses Sengketa Sebaiknya Dihindari

SANGIHE, identitasnews.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menggelar sosialisasi Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa kepada partai politik, yang di gelar di Hotel Bintang Utara Tahuna, Kamis (06/10/2022).

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadirkan narasumber Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Elysee Philby Sinadia, S.Pd dan Komisioner KPU Jack Seba, S.AP Ketua Disisi Teknik Penyelenggara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Junaedi Bawenti, S.Hi, MH mengatakan bahwa pada tahapan pemilu tahun 2024 senantiasa berkolaborasi, kemudian menjadi pelayan baik kepada partai politik dan kepada masyarakat, yang tentunya adalah waktu. Kita bersinergi dengan banyak peristiwa, saling memberikan informasi berkaitan dengan tahapan pemilu tahun 2024.

Lebih lanjut Bawenti mengatakan bahwa yang banyak terjadi di partai politik itu adalah berkaitan dengan sengketa. Hal ini perlu kita komunikasikan bersama sehingga apa yang akan di sampaikan oleh narasumber yang notabene adalah anggota KPU, tahu terkait penelitian administrasi partai politik sehingga membuahkan hasil yang dapat memuaskan partai politik.

“Proses sengketa sebaiknya kita hindari, karena selesai pemilu kita akan beraktivitas seperti biasa dan pasti kita akan bertemu”, kata Bawenti.

Untuk itu diharapkan kepada kita untuk saling memberikan informasi bahkan solusi atas hal-hal yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu, kunci Bawenti.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *