Bersama KPK, Wagub Sulut dan Bupati Minahasa Canangkan Batas Sempadan Danau Tondano

TANDANO, identitasnews.id – Setelah melalui berbagai tahapan dan kajian, akhirnya garis sempadan Danau Tondano ditetapkan, Rabu (13/9/2023).

Penetapan garis sempadan itu dilakukan di seputaran Danau Tondano, tepatnya pada Kelurahan Tounsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia yang ditandai dengan pemancangan patok.

Inspektur Jendral Kementerian PUPR RI, Iskandar T mengatakan bahwa Danau Tondano merupakan bagian dari 15 danau di Indonesia untuk diselamatkan. Apalagi salah satu sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi, ekologi, sosial, budaya dan ilmu pengetahuan.

Sehingga Danau Tondano berperan penting dalam menjaga keseimbangan hidrologi, menyediakan air bersih, menampung keanekaragaman hayati dan mendukung kehidupan masyarakat sekitarnya.

Hal itulah membuat Danau Tondano masuk dalam 15 danau yang menjadi prioritas untuk diselamatkan sesuai dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo nomor 60 tahun 2021.

“Tujuan penetapan garis sempadan ini yakni fungsi danau tidak terganggu oleh aktivitas yang berkembang disekitarnya,” jelas Dia.

Selain itu, kegiatan pemanfaatan dan upaya peningkatan nilai manfaat sumberdaya alam yang ada di sungai dan danau dapat memberikan hasil optimal. Sekaligus menjaga kelestarian fungsi danau dan sungai serta daya rusak air danau terhadap lingkungannya dapat dibatasi.

Bukan saja itu, perlu adanya penyelamatan mengingat pendangkalan Danau Tondano yang mengalami perubahan. Dimana tahun 2004 kedalaman mencapai 30 kilometer. Sementara tahun 2021 kedalamannya sisa 13,5 meter.

Dan saat ini kualitas airnya semakin menurun serta pertumbuhan enceng gondok yang masih memenuhi Danau Tondano.

Sedangkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw mengatakan bahwa Danau Tondano merupakan jantung dari Provinsi ini. Mengingat Danau tondano merupakan sumber pencarian dari masyarakat sekitar. Dan saat ini banyak digunakan sebagai tenaga pembangkit listrik yang dimanfaatkan oleh sebagian besar warga Sulut.

“Kiranya Pemerintah Pusat bisa menambah anggaran penyelamatan Danau Tondano guna kelangsungannya,” harap Steven Kandouw.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring MSi, IPU Asean Eng, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Inspektur Jendral Kementrian PUPR RI Ir. R. Iskandar MT, Dirjen SDA PUPR Ir. Bob Arthur Lombogia, M.Si, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Perundang – undangan Sartin HIA, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
Acara ini di rangkaikan Dengan Penyerahan Sertifikat Program Nasional PTSL Tahun 2023 dan Penyerahan Hak Pakai Kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa. Dilanjutkan Dengan Wawancara Dengan Insan Pers

Turut Hadir Forkopimda Sulut, Kepala Basarnas Sulut, Pejabat Tinggi Pratama Provinsi Sulut, Forkopimda Minahasa, Jajaran Pemerintah Kabupatrn Minahasa. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *