KAWANGKOAN, identitasnews.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Kanonang Lima kecamatan Kawangkoan Barat, untuk tahap kedua bulan April, Mei dan Juni 2022, disalurkan.
Hukum Tua Desa Kanonang Lima Drs Danny Iroth, mengatakan BLT Tahap Dua ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing Rp 900.000, dimana tiap bulannya menerima Rp 300.000.
” BLT tahap kedua sudah kami salurkan kepada 125 KPM. Bantuan ini diberikan kepada mereka yang sudah ditentukan berdasarkan hasil musyawarah desa,” tutur Iroth, Selasa (7/6/2022).
Dijelaskan Iroth bantuan ini diberikan kepada masyarakat atau keluarga yang terdampak Covid 19. Karena itu Dia berharap agar bantuan ini dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Silahkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bukan kebutuhan yang lain. Bantuan ini merupakan bantuan yang sasarannya adalah keluarga yang layak dibantu oleh karena terdampak Covid 19. Jangan belikan yang lain, jika didapati membeli kebutuhan yang lain maka, kami pastikan penerima bantuan ini akan di gantikan keluarga yang lain,” tegasnya.
Iroth berharap penerima bantuan ini turut serta mendukung dan menyukseskan program pemerintah.
” Nantinya akan kami evaluasi jika ternyata tidak patuh pada aturan diantaranya tidak mendukung program pemerintah maka kami akan Menganti dengan keluarga yang lain ,” terangnya. (rom)