REMBOKEN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Parepei Kecamatan Remboken Tenny H Kasenda mengatakan diperkirakan bantuan langsung tunai (BLT) tahap 10,11 dan 12 dipastikan akan dicairkan kepada penerima dalam waktu dekat ini.
Namun Kasenda berharap BLT tahap 10,11 dan 12 ini digunakan untuk membeli beras dan juga kebutuhan pokok lainnya.
“Saya mohon jangan dibelikan baju baru apalagi minuman ringan apalagi minuman berat untuk perayaan natal dan tahun baru,” papar Kasenda, Sabtu (3/12/2022).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT di desa Parepei berjumlah ratusan KPM. Sehingga masing-masing KPM akan menerima BLT total sebesar Rp 900.000. Menurutnya jumlah ini jumlah yang cukup besar sehingga harus dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok, dan bukan kebutuhan lain yang tidak diatur dalam pemberian bantuan ini.
Ditambahkan Kasenda, BLT diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19. Artinya bantuan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dengan harapan dapat meringankan beban dan kesulitan ekonomi akibat pandemi.
“Pemerintah memahami persoalan yang dihadapi masyarakat saat pandemi Covid 19 yang masih terjadi hingga kini. Karena itu bantuan ini jangan sampai disalahgunakan oleh penerima seperti membeli kebutuhan yang sebenarnya bukan kebutuhan prioritas,” tuturnya.
Tahun depan kita akan menghadapi gejolak ekonomi akibat krisis pangan yang bakal melanda dunia. Bantuan yang diberikan ini kiranya dapat diarahkan untuk mengantisipasi gejolak tersebut sambil melaksanakan himbauan pemerintah yakni menanam kebutuhan pokok apa saja baik dilahan maupun di polyback dan beternak hewan ternak apa saja.
“Minahasa menanam dan berternak merupakan program pemerintah mengantisipasi krisis pangan tahun 2023, saya harap kita mulai dengan melakukan langkah antisipasi dengan menanam dan berternak dan memanfaatkan BLT untuk memenuhi kebutuhan akibat krisis pangan,” tukasnya. (rom)