TOMBARIRI, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Lolah Satu Levina Item, meminta kepada 70 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahap dua, agar bantuan sosial ini dapat digunakan dengan baik dan benar sesuai dengan peruntukkan bantuan.
” Puji Tuhan hari ini, Kamis 2 Juni, BLT tahap dua sudah dicairkan ,” tutur Item.
Bantuan Langsung Tunai yang berjumlah Rp 900.000 untuk tiga bulan masing-masing bulan April, Mei dan Juni 2022.Dia berharap bantuan sosial yang diberikan bersumber dari dana desa ini dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok saat pandemi Covid 19 masih melanda kita.
” Saya ingatkan bantuan ini penting bagi kita, dsn akan menjadi lebih penting ketika bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan kebutuhan lainnya. Tolong manfaatkan dengan baik dan benar,” tegasnya.
Selain itu Item berharap kepada penerima bantuan ini, supaya proaktif dan selalu mendukung semua program pemerintah. (rom)