BPKPD GELAR PEMBINAAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH  TA 2021

TOMOHON,identitasnews.id –  Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD)  menggelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Tomohon , di Mercure Hotel – Tateli, Selasa, 26 Januari 2021

Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ke depan makin terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (clean and good government).

Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi yang mengatakan tujuan Kegiatan adalah untuk memberikan pemahaman mekanisme penatausahaan keuangan daerah dan penginputan tagihan pada aplikasi SIPD,sasaran kegiatan ini yaitu pejabat pengelola keuangan SKPD (pegawai BPKPD, PPK SKPD dan Bendahara pengeluaran SKPD).

Disisi lain Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan mengatakan  pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yaitu dengan mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat.

“Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu unsur penting dalam dalam penyelengaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang harus di kelola dengan baik dan benar,” ungkap SAS.

Oleh karena itu perlu peningkatan transparansi dan akuntabilitas  di bidang pengelolaan keuangan dan pertanggungjawabannya, yaitu setiap pejabat pengelola keuangan masing-masing SKPD diharapkan dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien, guna menjamin pencapaian tujuan organisasi, keamanan sumber dana yang dikelola, ketaatan pada ketentuan yang berlaku, serat dipeliharanya data/informasi keuangan yang andal.

Dengan diselanggarakan kegiatan ini, maka diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang baik sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi, profesional aparatur pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan senantiasa konsisten, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku, pungkas wawali. (red/echa)

 

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *