Sulut, identitasnews.id – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven O E Kandouw membuka kegiatan FGD “Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila di era Reformasi”.
Kegiatan tersebut bertempat di Graha Gubernuran Provinsi Sulut, Jumat (31/05/2024) malam.
Dihadiri civitas akademika Fisip Unsrat dan TNI/Polri.
Wagub Kandouw dalam arahannya mengatakan bahwa Pancasila tidak boleh dirubah-ubah sebagai sumber hukum yang paling tinggi di negeri ini.
“Refleksi, kontemplasi dan evaluasi boleh kita rubah. Yang boleh kita rubah yaitu turunan dari Pancasila yaitu konstitusinya,” tuturnya.
Menurut Wagub Kandouw, kita semua tahu persis konstitusi paling tua yaitu konstitusi Amerika yang berlakunya 1789. Sampai sekarang sudah 27 kali di amandemen. Konstitusi Malaysia 1957 sampai sekarang sudah 61 kali di amandemen.
“Dengan demikian saya mendorong, mensupport bahwa konstitusi kita harus update. Karena demokrasi kita sangat liberal, lebih liberal dari demokrasi di Amerika. Apalagi di era digital seperti ini menjadi puncak liberasi kita. Sudah over lap, Ini betul-betul kita kaji lebih mendalam,” sarannya.
Wagub Kandouw juga memberikan apresiasi kepada forum komunikasi TNI/Polri yang sudah menggagas ini.
“Mudah-mudahan dengan tahapan FGD yang sudah mulai hidup ini akan secara konferensi memberikan panduan kepada lembaga tertinggi negara tentang amandemen konstitusi sekaligus mengevaluasi keberadaan implementasi Pancasila secara jelas,” tandasnya.(*/akm)