TOMOHON,identitasnews.id – Menghormati umat musilm yang sementara menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1442 H, Pemkot Tomohon memberikan dispensasi atau pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikatakan Penjabat Sekkot Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi kepada identitasnews.id beberapa hari yang lalu mengatakan, bahwa pengurangan jam kerja sudah berlangsung. Dimana jam kerja ASN yang biasanya melaksanakan kerja 37,5 jam menjadi 32,5 jam per/minggu.
Pemberian dispensadi ini juga mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang penetapan jam kerja dibulan Ramadan.
“Untuk Senin-Kamis dari jam 08.00 – 15.45 Wita, sedangkan untuk hari Jumat 08.00-11.30 Wita, Namun bagi SKPD tertentu seperti keuangan, ditambah 1 jam,” tukas Ringkuangan. (echa)