Bupati Bolmong Limi Mokodompit Serahkan SK Jabatan Fungsional Guru-guru P3K se-Bolmong

BOLMONG, identitasnews.id- Bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Bupati Bolaang Mongondow Ir. Limi Mokodompit, MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berjumlah 480 orang untuk tenaga guru. Tujuan dari kegiatan penyerahan SK ini kepada Pegawai Pemerintah, untuk menuju pendidikan yang lebih maju kepada para Guru-guru di daerah Bolaang mongondow (Bolmong), Rabu (30/08/2023).

 

Kegiatan penyerahan SK ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Bolmong, Renti Mokoginta, Kepala BKD Regional XI Sulawesi Utara (Sulut), Dedi Herdi, SH.MSi., Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Regional XI Sulawesi Utara, Riswan, S.Sos. MM, dan Asisten Administrasi dan Pembangunan, Ashari Sugeha.

Bupati Bolmong ir. Limi Mokodompit MM menyampaikan, Terima kasih Kepada Semua Jabatan Fungsional Guru-guru yang menerima Surat Keputusan (SK) Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berjumlah 480 orang untuk tenaga guru Se-Bolmong.

“Selamat bertugas dan berkarya kepada pegawai P3K Atas jabatan fungsional guru tahun anggaran 2022,”Ucap Bupati bolmong ir.Limi Mokodompit MM.

“Pendidikan di Indonesia saat ini diperhadapkan pada permasalahan dan tantangan yang besar, dalam peran membangun sumberdaya manusia Indonesia. Salah satunya belum merata karena masih ada lagi rendahnya akses atas pendidikan di semua jenjangan pendidikan, dimana hal ini berimplikasi pada kebutuhan jumlah guru yang harus terpenuhi, baik pada pendidikan anak usia dini, Serta pendidikan dasar maupun pada pendidikan menengah,” tutur Bupati bolmonh ir. Limi Mokodompit MM.

Bupati Limi Mokodompit menambahkan bahwa, Guru-guru merupakan bagian dari ASN, karena ASN untuk kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya pendapatan yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan kesejahteraan masyarakat yang dilayani, sebagai dampak dari kemampuan Serta profesionalitas yang dimiliki oleh Aparat Sipil Negara (ASN) tersebut.

“Dan Semoga Guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah memerima S.K, bisa dan dapat membantu atas mutu Peningkatan dibidang Dunia Pendidikan di Bolaang mongondow,” tutup Bupati.

(Jhon A.Waluyan.Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *